Pagelaran Seni Budaya To Pamona Poso berakhir, Berikut Penyampaian Wagub

- 6 Mei 2024, 07:42 WIB
Wagub Ma'mun Amir
Wagub Ma'mun Amir /

BUTOLPOST  -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Wagub Ma'mun Amir secara resmi menutup Pagelaran Seni Budaya To Pamona Poso, bertempat di panggung utama Taman GOR Palu, pada Minggu malam (3/5/2024).

Pagelaran ini diinisiasi Perhimpunan Masyarakat Indonesia Pamona Poso (PERMIPPOS) dengan tujuan memperkenalkan serta melestarikan seni dan budaya To Pamona Poso.

Turut hadir, Wakil Ketua TP PKK Hj.Halima Amir, Bupati Sigi Moh.Irwan Lapata, Perwakilan Bupati Poso serta Para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulteng dan Kab.Poso, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat.

Wagub Ma'mun Amir berharap kegiatan tersebut dapat terus dijaga konsistensi dan keberlanjutannya, sebagai wujud kolaborasi dan sinergitas dalam mendukung dan mempromosikan kekayaan seni budaya lokal.

Untuk menjaga warisan budaya, Beliau mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut terlibat dalam upaya pelestrian dan pengembangan kebudayaan yang ada dalam masyarakat, sehingga identitas kearifan lokal khususnya seni budaya To Pamona Poso tetap hadir dalam jejak budaya dari masa ke masa.

Menurutnya, kebudayaan tidak sekedar sebagai simbol tapi juga sumber pembangunan ekonomi masyarakat. Terbukti pariwisata budaya ketika dikelola dengan baik maka bisa menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebab sektor pariwisata tak hanya sekedar multi sektoral tapi juga mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak.

Kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat, Ia pun menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menyelesaikan study kelayakan terkait Daerah Otonom Baru (DOB), diantaranya Poso.

"Insya Allah, Poso akan dijadikan kotamadya, kemudian kabupaten berpindah ke Pamona,"terangnya.

Tujuan pemekaran DOB ini, yaitu untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat supaya lebih cepat serta mempercepat proses pembangunan.

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah