Tahun 2024, Pemda Buol Ketambahan 1 Unit Lembaga OPD Baru Dan 1 Bidang di BKPSDM

- 11 Januari 2024, 10:08 WIB
/

 

 

BUTOLPOST--Pemerintah Kabupaten Buol Sulteng mendapatkan ketambahan 1 unit Kelembagaan baru Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2024, dari 28 jumlah OPD sebelumnya. Sehingga dengan adanya ketambahan 1 unit OPD maka jumlah tersebut bertambah menjadi 29 unit.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2023 Perubahan Ke (3) tentang Kelembagaan, Nomenklatur unit OPD baru itu bernama Dinas Pengendalian Penduduk & KB Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak dengan kategori Tipologi (A)
yang terdiri dari 4 Bidang.

Baca Juga: Punya tahu di rumah, coba dengan resep ini

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Buol, Syarifudin, SP mengatakan terbentuknya lembaga OPD baru tersebut merupakan gabungan dari beberapa bidang yang sebelumnya melekat Dinas Kesehatan yakni Bidang Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk serta Bidang Kekerasan Perempuan dan Anak melekat pada Dinas BPM-Pemdes

Pembentukan lembaga OPD baru sudah memenuhi syarat karena keberadaanya merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Dengan alasan dan pertimbangan secara tehnis karena jumlah angka kekerasan terhadap anak & perempuan serta pertambahan jumlah penduduk Kabupaten Buol dari tahun ke tahun terus meningkat. Dan bertambahnya angka jumlah penduduk dinilai sangat mempengaruhi upaya penurunan angka yang terdampak Stunting di Kabupaten Buol.

Baca Juga: AMI ; Tiga Bandar Narkoba di Lapas Pemuda Madiun di Tumbalkan Untuk Menutupi Ketidak Profesional dan Kebobroka

" Jadi, terkait keberadaan 1 OPD baru, selanjutnya masalah urusan penganggaranya secara tehnis pengalokasianya juga akan terpisah tahun 2024 ini" jelas Syarifudin kepada media ini.

Dan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada unit OPD baru itu, lanjut Syarifudin, pihaknya saat ini sedang melakukan penginputan analisa Jabatan dan beban kerja. Karena keberadaanya sudah setara dengan lembaga OPD lainnya dan secara administrasi sudah bisa operasional.

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah