Polisi Tangkap Provokator pada Aksi Bela Rempang di Tugu Patung Kuda

- 21 September 2023, 14:23 WIB
Terduga provomator di aksi bela rempang (foto antara)
Terduga provomator di aksi bela rempang (foto antara) /
BUTOLPOST -- Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YRB (23) karena menghasut dan menjadi provokator agar massa melakukan kekerasan dalam aksi "Bela Rempang" di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/9).
 
 
“Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
 
 
Ade Safri menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi Selatan, Jawa Barat. Polisi menyita telepon seluler (ponsel) milik tersangka yang diduga digunakan untuk menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp (WA).
 
 
“Menyita informasi dan dokumen elektronik serta melakukan analisis di Labfor Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya

Editor: Suardi Yadjib

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah