Resolusi Gaza 'sepihak' yang dipimpin AS soal Gaza ditentang Kelompok Arab di PBB

- 24 Maret 2024, 07:18 WIB
/
 
BUTOLPOST  -- Sidang Dewan Keamanan pada Jumat (22/3), dan mengecamnya sebagai resolusi “sepihak.” yang digagas oleh Amerika Serikat menemui kegagalan setelah ditolak kelompok Arab di PBB. 
 
Perlawanan Arab untuk Palestina berhasil menggagalkan resolusi sepihak itu  setelah pemungutan suara di Dewan Keamanan, utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, yang berbicara atas nama kelompok tersebut, mengkritik resolusi tersebut karena kegagalannya mengatasi kejahatan Israel di wilayah kantong Palestina.

"Ini tidak menyerukan gencatan senjata... Kita perlu membicarakan hal ini dengan jelas, atau tidak memelintirnya," katanya.

 
"Kami menolak untuk menyebut apa yang terjadi adalah masalah terorisme. Ini adalah genosida terhadap seluruh populasi rakyat Palestina di Jalur Gaza."

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa Kelompok Arab akan menekan Dewan Keamanan PBB untuk mengakui Palestina sebagai anggota resmi pada bulan April.

Resolusi tersebut, yang mengaitkan gencatan senjata dengan pembebasan sandera dan menyerukan dukungan terhadap upaya tersebut, diveto oleh Rusia dan Tiongkok. Sebelas anggota sepakat. Aljazair juga memilih "tidak", sementara Guyana abstain.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober yang dipimpin oleh Hamas yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.
 
Di saat malam tiba, situasi mencekam bagi negeri berpenduduk islam ini jelas warga disana. 

Hampir 32 ribu warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan lebih dari 74 ribu orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih, dan obat-obatan.
 
sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).***
 
 

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah