Operasi Pekat Kapuas 2024 di Kalimantan Barat Selesai, Perkara Miras Mendominasi Hasil Operasi Pekat Kapuas

- 9 April 2024, 16:12 WIB
Operasi Pekat Kapuas 2024 di Kalimantan Barat Selesai, Perkara Miras Mendominasi Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024
Operasi Pekat Kapuas 2024 di Kalimantan Barat Selesai, Perkara Miras Mendominasi Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024 /

Butolpost – Operasi Pekat Kapuas 2024 yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 21 Maret hingga 3 April 2024, dengan melibatkan 897 Personel yang terdiri dari 187 Personel Operasi Polda Kalimantan Barat dan 710 Personel Operasi Polres jajaran (14 Polres/Ta).

Telah berhasil menindak berbagai penyakit masyarakat di Kalimantan Barat selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Selasa (09/04).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK. M.H., melalui Dirreskrimum polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio, S.I.K.,M.H., kepada awak media mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2024 dengan sasaran Perjudian,TP. Narkotika, Miras, Prostitusi, Premanisme, Kembang Api, dan Senpi/ Sajam ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman dan tentram selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2024 ini, Polda Kalbar telah berhasil berhasil mengungkap 883 kasus yang berhubungan penyakit masyarakat (Pekat), dari 883 Kasus tersebut 194 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 689 Non Target Operasi, dan telah diamankan 1.120 tersangka yang terdiri dari 992 pria; 127 wanita dan 1 (satu) diantaranya masih di bawah umur", jelas Kombespol Bowo.

Kombespol Bowo yang juga selaku Kaopsda Operasi Pekat Kapuas 2024 ini juga merincikan kasus yang sudah berhasil ditangani oleh Satgas Pekat Kapuas 2024 sebagai berikut :

a. Perjudian : Ungkap 38 kasus (25 TO dan 13 Non TO) dengan 73 tersangka;

b. Narkoba : Ungkap 76 kasus (27 TO dan 49 Non TO) dengan 91 tersangka;

c. Miras : Ungkap 312 kasus (45 TO dan 267 Non TO) dengan 317 tersangka;

d. Prostitusi : Ungkap 177 kasus (50 TO dan 127 Non TO) dengan 337 tersangka;

Halaman:

Editor: Gunawan Butol Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah