Libur Bersama Setelah Idul Adha Berlanjut Hingga Desember, Ini Daftarnya

- 18 Juni 2024, 11:35 WIB
Ilustrasi libur panjang.
Ilustrasi libur panjang. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

BUTOLPOST -- Setelah libur Idul Adha, pemerintah kembali menetapkan sejumlah hari libur bersama hingga akhir tahun ini. Keputusan ini disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan tujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat serta meningkatkan produktivitas kerja saat hari kerja.

Sejumlah hari libur bersama telah ditetapkan mulai dari Juli hingga Desember 2024. Pemerintah menambahkan beberapa hari cuti bersama di antara hari-hari libur nasional yang ada. Berikut adalah daftar libur bersama yang telah ditetapkan hingga akhir tahun ini:

  1. Libur Bersama Agustus:

    • 15 Agustus (Cuti Bersama Hari Kemerdekaan)
  2. Libur Bersama Oktober:

    • 28 Oktober (Cuti Bersama Hari Sumpah Pemuda)
  3. Libur Bersama November:

    • 1 November (Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW)
  4. Libur Bersama Desember:

    • 25 Desember (Cuti Bersama Hari Raya Natal)
    • 26 Desember (Cuti Bersama Hari Raya Natal)

Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini dengan maksud memberikan waktu istirahat yang cukup bagi para pekerja dan pelajar. Libur bersama ini tidak hanya bermanfaat bagi para pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta, tetapi juga bagi pelajar yang memerlukan waktu istirahat dari rutinitas belajar yang padat.

Dengan adanya libur bersama ini, diharapkan para pekerja dan pelajar dapat memanfaatkan waktu libur untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga. Selain itu, pemerintah berharap libur bersama ini dapat meningkatkan semangat dan produktivitas kerja saat kembali bekerja atau belajar setelah libur.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan, "Libur bersama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan efisiensi serta produktivitas saat hari kerja. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur ini dengan baik."

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah