Pemrov Sumut Gelar Perayaan Festival Mayday, 40 Perusahaan Terima 600 Karyawan Baru

- 9 Mei 2024, 05:53 WIB
Perayaan mayday di sumut
Perayaan mayday di sumut /

BUTOLPOST  --  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemrov Sumut) gelar perayaan Festival Mayday (Hari Buruh Internasional) 2024, di Gedung Serba Guna Pemrovsu, Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (08/05/2024) pagi.

Kegiatan yang dihadiri oleh 72 (tujuh puluh dua) serikat buruh yang ada di Sumut itu, bertemakan "Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten" dengan sub tema "Pekerja Terlindungi, Produktivitas Meningkat, Untuk Sumatera Utara Hebat, Indonesia Maju".

Ketua Panitia, Ahmadsyah Eben, pada sambutannya dihadapan Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, mengatakan, sebelum puncak perayaan Festival Mayday, pada tanggal 1 Mei 2024 bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Serikat Buruh bersama Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan, telah melaksanakan dialog public.

Selanjutnya, kata Ahmadsyah, pada tanggal 7 Mei 2024, Serikat Buruh bersama Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan serta dukungan dari Sponsirship lainnya, melaksanakan pembukaan Job Fair (pameran bursa kerja), diskusi public dan talkshow.

Job Fair yang dilakukan diikuti oleh 40 (empat puluh) perusahaan dengan menyediakan 150 (seratus lima puluh) posisi jabatan dan menerima 600 (enam ratus) karyawan.

40 (empat puluh) perusahaan yang membuka lapangan kerja tersebut terdiri dari sektor perbankan, perkebunan, parawisata, makanan dan minuman, kesehatan, otomotif, jasa keuangan, dan sektor retail.

Puncak perayaan Festival Mayday 2024 yang didukung Polda Sumut itu, tampak dilakukan dengan ragam acara, seperti penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan, penyerahan piagam penghargaan untuk mengenang jasa beberapa tokoh-tokoh pejuang buruh yang telah meninggal dunia, dan dilanjut dengan, penyerahan piagam prestasi kepada tokoh Pemerintahan, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan.

Kemudian, penyerahan piagam penghargaan PARITRANA AWARD kepada perusahaan dan Pemerintah Daerah pemenang PARITRANA AWARD tingkat Provinsi, dan penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang ketenagakerjaan antara Bank Sumut dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Pada pertengahan acara, para buruh melakukan pernyataan sikap. Diantara ke 8 (delapan) poin tuntutan buruh yang disampaikan kepada PJ Gubernur Sumut, hal yang sangat ditekankan buruh adalah meminta pemerintah agar mencabut klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dan menerbitkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi pekerja/buruh.

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah