Jabatan Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Dikbud Buol Perlu Dievaluasi Untuk Proses Pergantian

- 20 Mei 2024, 12:51 WIB
Kepala BPKAD Kabupaten Buol Sarif Pusadan, SH.M.Si
Kepala BPKAD Kabupaten Buol Sarif Pusadan, SH.M.Si /

 

 

BUTOLPOST Satuan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Buol diminta perlu melakukan evaluasi pergantian posisi Jabatan fungsional bendahara pengeluaran.

Karena dilihat dari jenjang pangkat/golongan, Amirudin selaku bendahara pengeluaran saat ini dinilai tidak layak lagi menduduki jabatan tersebut.

Berdasarkan peraturan presiden Nomor 7 tahun 2016 tentang sertifikasi bendahara pada Satuan Kerja, disebutkan persyaratan umum pengangkatan bendahara pengeluaran/penerimaan pada satuan kerja adalah PNS golongan II/a atau sederajat dan telah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan bendahara serta memiliki sertifikat bendahara dengan nomor register.

Menyusul persyaratan umum pengangkatan bendahara sesuai Perpres tersebut berlaku pada semua unit organisasi pemerintah termasuk pada lembaga TNI / Polri

Sehingga jika mengacu pada Perpres tentang persyaratan umum pengangkatan bendahara itu, maka tentunya pihak Dikbud Kabupaten Buol sudah perlu melakukan evaluasi sekaligus proses pergantian jabatan tersebut.

Karena diketahui Amirudin selaku bendahara pengeluaran sesuai jenjangnya pangkat dan golonganya dinilai tidak layak lagi karena bendahara bersangkutan saat ini sudah posisi pangkat/golongan III/c, papar sebuah sumber media ini di lingkungan Dinas Dikbud Buol

Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Buol Sarif Pusadan, SH.M.Si berpendapat, sesuai Perpres persyaratan umum jabatan bendahara pengeluaran pada OPD satuan unit kerja serendah rendahnya adalah PNS pangkat golongan II/a sampai III/a. Kalau sudah III/b sampai III/c, OPD bersangkutan perlu melakukan evaluasi sekaligus melakukan usul pergantian sebagai upaya pembinaan terhadap regenerasi berikutnya, ujar Sarif kepada media ini.

" Saya kira, terkait regenerasi pergantian jabatan bendahara pihak OPD bersangkutan sebelumnya harus mempersiapkan kader nya melalui pelatihan agar proses regenerasi selanjutnya bisa dilakukan secara terus menerus" tandas Sekretaris BPKAD Buol menambahkan. ***

Editor: Sulaeman dj Latantu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah