Laporan Sekjen PWI Pusat ke Polda Metro Jaya. Itu Teror Bagi Mereka Yang Kritisi Bobrok PWI Pusat (PWI Gate)

- 14 Juni 2024, 10:09 WIB
HM Jusuf Rizal (tengah)
HM Jusuf Rizal (tengah) /

Jakarta — Aktivis penggiat anti korupsi Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW) HM. Jusuf Rizal,SH menilai pelaporan Sekjen PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Sayid Iskandarsyah ke Polda Metro Jaya yang merasa namanya dicemarkan dan difitnah, merupakan pesan teror kepada mereka yang aktif mengkritisi kebobrokan organisasi PWI Pusat.

Hal tersebut disampaikan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu kepada media di Jakarta, mengomentari tentang Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah yang bersama sejumlah pengacara melaporkan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya. Cuma sayang tidak disebutkan siapa pihak terlapor.

Jusuf Rizal, yang juga Ketua LBH LSM LIRA itu mengatakan jika dilihat statemen Sayid, menyebutkan bahwa dirinya merasa difitnah dan dicemarkan sejak mencuat isu UKW BUMN Gate (PWI Gate). Kemudian dikatakan jika urusan dana UKW disebutkan secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika Sayid Iskandarsyah merasa dirinya difitnah dan dicemarkan, sebagai warga negara, berhak melaporkan ke penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu dia juga harus melampirkan bukti fitnah dan pencemaran itu seperti apa. Itu penting,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Merujuk pasal yang dikenakan adalah pelanggaran UU ITE Pasal 27A. Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.

“Menurut saya, laporan Sayid Iskandarsyah ini sudah seperti pesan teror. Mau ancam para aktivis media dan jurnalis. Ini seperti pesan siapapun mereka yang mengkritisi kebobrokan PWI Pusat (PWI Gate) terkait dana bantuan BUMN melalui skema Sponsorship Forum Humas BUMN untuk UKW akan diproses hukum,” tegas Jusuf Rizal kelihatan bersemangat

Bagaimana sikap para wartawan yang terus mengkritisi kasus PWI Gate hingga saat ini, tanya wartawan? Menurut Jusuf Rizal tetap seperti biasa. Tidak usah takut. Gaspol. Karena yang dikritisi itu adalah organisasi PWI Pusat. Dimana jelas ada pelanggaran yang dilakukan sehingga oknum-oknumnya, termasuk Sekjennya, Sayid Iskandarsyah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat dan didukung Dewan Penasehat (DP) PWI Pusat.

"Secara logika jika Sayid Iskandarsyah, merasa benar, tidak mungkin, DK PWI Pusat merekomendasikan pemecatan. Tidak mungkin Bendumnya buat pernyataan tertulis ke media. Pasti ada yang salah. Tidak mungkin ada uang yang dikuasai secara tidak sah, dikembalikan Rp.540 juta. Itu artinya ada peristiwa hukum," tambah Jusuf Rizal

Dikatakan sejauh ini pemberitaan media, tambah Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu, media masih objektif konstruktif. Didasari dan disertai bukti, data serta fakta yang ada. Baik sumber dari Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo, Dewan Penasehat (DP), Bendahara Umum, Martin Slamet, bukti transfer pengembalian uang maupun hasil rekaman meeting, dll. Termasuk juga ada statemen tertulis Sayid Iskandarsyah.

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah