Luar Biasa Kenerja Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel

- 1 Mei 2024, 12:45 WIB
Luar Biasa Kenerja Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
Luar Biasa Kenerja Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel /

 

Butolpost - Ketujuh orang komplotan penjualan akun Whataspps dan judi online di kota Palembang diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Dari ketujuh tersangka tersebut, lima diantaranya wanita, mereka berhasil diamankan, disalah satu rumah dikawasan Sukamulya Sematang Borang, Palembang pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Kasubdit Indagsi DitReskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin,SE,MH mengatakan ketujuh tersangka ditangkap disebuah rumah di kawasan Sukamulya Sematang Borang, Palembang pada Rabu (24/4/2024) lalu rumah tersebut diperuntukkan untuk melancarkan aksi mereka lengkap dengan peralatan elektronik yang mereka gunakan untuk beraksi.

Para tersangka melakukan jual beli akun whatsapp dan secara bersama-sama melakukan kegiatan pentransmisian konten perjudian dan atau jual beli akun whatsapp yang terhubung dengan no handphone yang sudah teregister atas nama orang lain.

"Modus tersangka dengan memperjualbelikan akun Whatsapp di Indonesia dengan menggunakan data berupa identitas NIK orang lain ke pembeli akun Whatsapp di luar negeri,"kata Sunarto dihadapan wartawan saat pres rilis di Polda Sumsel, Selasa (30/4/2024).

Tujuh orang yang ditangkap, dengan tersangka utama pria inisial NOF (35) NOF inilah perannya merekrut enam tersangka lainnya lima diantaranya perempuan.

Adapun keeenam tersangka yakni MS (laki 19 Thn), MPD (perempuan 24 Thn), EA (perempuan 22 Thn), WA (perempuan 26 thn), SAK (perempuan 20 thn), HF (perempuan 19 thn).

"Enan tersangka yang direktur bekerja sebagai karyawan NOF yang sehari-hari bertugas mengekstrak file zip akun Whatsapp yang dijual oleh penjual akun whatsapp dan kemudian mengubah file ke format TXT," katanya.

Halaman:

Editor: Gunawan Butol Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah