Jelang Pilkada 2024, Praktek Money Politik (Politik Uang) Perlu Diwaspadai Ketat Oleh Pihak Penyelenggara

- 5 Maret 2024, 07:59 WIB
Sekjen PP, FKMP-B Ibrahim R Mangge
Sekjen PP, FKMP-B Ibrahim R Mangge /

Sementara bertitik tolak dari kondisi yang terjadi pada pemilu tersebut, Ibrahim mengingatkan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, seluruh elemen harus bertanggung jawab atas perubahan sosial yang telah berubah menjadi budaya politik dimaksud.

Baca Juga: Di Rapat Koordinasi Penanaman Modal tahun 2024, Begini harapan Gubernur

Selain penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) peran Partai Politik, Kontestan sangat dituntut untuk merubah budaya Politik Uang, termasuk masyarakat pemilih juga bisa menyadari hal itu

" Jika praktek money politik tidak berubah dalam menghadapi Pilkada nanti, saya khawatir hasilnya juga pasti akan terulang dan kondisinya sama dengan hasil Pemilu kemarin. Jadi hemat saya, marilah kita berupaya untuk menciptakan kondisi demokrasi yang benar benar bebas dari praktek money politik" papar Ibrahim

Dan selajutnya Ibrahim mengingatkan KPU sebagai penyelenggara tehnis pemilihan, idealnya fokus pada pelaksanaan pemilihan agar tepat waktu sesuai tahapan dan jadwal, tepat jumlah berkaitan dengan kebutuhan infra struktur pemilihan (Kotak suara , bilik suara, surat suara, gembok, segel, sampul, Plano, sertifikat salinan perolehan suara, dll) harus bisa dijamin kualitasnya.

Demikian juga halnya pada tingkat penyelenggaraan hingga ke tingkat KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) di TPS, harus diisi oleh masyarakat yang minimal bisa membaca, menulis dan berhitung. Serta memahami proses dan prosedur pemilihan agar masyarakat dapat memberikan hak suaranya,

Menyusul pada bagian pengawasan, keterlibatan Badan pengawas pemilu, kata Ibrahim, juga sangat dibutuhkan, mulai sejak awal pendataan hingga proses akhir pemilihan.

Pengawasan tidak saja soal perilaku penyelenggara serta pemangku kepentingan, tetapi harus memastikan pengawas melekat, berjenjang, terstruktur, teratur dan terukur. Misalnya, memastikan data pemilih telah tercatat sesuai syarat yang diberlakukan.

Karena pada level Pemangku Kepentingan, peran Partai Politik sangat dibutuhkan untuk menjaring calon Kepala Daerah yang memiliki visi dan misi besar sebagai katalisator pembangunan masyarakat dan sumber daya manusia serta sumber daya alam agar bermanfaat bagi banyak orang

Partai politik adalah lembaga Kader dan Kekaderan yang idealnya lahir dari proses seleksi berjenjang dan bertahap, teruji, komitmen serta konsisten dalam pengabdian.

Halaman:

Editor: Sulaeman dj Latantu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah