Istri mantan pejabat polri di gugat di pengadilan negeri Jaksel

- 8 Desember 2023, 08:35 WIB
Sidsng di pn Jakarta Selatan
Sidsng di pn Jakarta Selatan /

 

BUTOLPOST--Seorang investor bernama Karmila Karmaya melayangkan gugatan hukum terhadap Direktur Utama PT Citra Aryaguna Marlon Minderd Kumakaw dan Komisaris Elisabeth Louise Coreta SE atas dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Gugatan tersebut berawal seorang investor atau penggugat ditawarkan investasi proyek kendaraan beserta alat pengolahan air dari udara dan alat pendukung lainnya di Ditpol Airud Baharkam Mabes Polri.

"Investasi itu ditawarkan tergugat II Elisabeth Louise Coreta yang mengaku Komisaris dari tergugat I Dirut PT Citra Aryaguna Marlon Minderd Kumakaw selaku yang menjalankan proyek tersebut dengan total nilai Rp8,1 miliar, "kata kuasa hukum investor, Iskandar Halim SH MH, Jumat (8/12/2023).

Iskandar mengatakan, bahwa kliennya sebagai investor sepakat dan percaya karena tergugat II Elisabeth Louise Coreta adalah istri Pejabat yang menawarkan proyek tersebut. Sehingga, kliennya tergiur dan menandatanganinya perjanjian kerjasama 16 April 2021 dengan tergugat.

"Sesuai dengan surat perjanjian kerjasama proyek kendaraan beserta alat pengolahan air dari udara dan alat pendukung lainnya di Ditpol Airud Baharkam Mabes Polri, "terang Iskandar.

Iskandar menyebutkan, kliennya sebagai investor telah menyerahkan dana kepada tergugat I, proyek kendaraan beserta alat pengolahan air dari udara dan alat pendukung lainnya di Ditpol Airud Baharkam Polri yang ditawarkan oleh tergugat II.

"Bahwa kliennya menyerahkan dana kepada tergugat I masing-masing Rp510 juta dengan transfer kerekening Bank Mandiri atas nama PT Citra Aryaguna dan uang tunai secara cash sebesar Rp 200 juta tanggal 19 April 2021 untuk tanda jadi, "ungkap Iskandar.

Kemudian, sebut Iskandar, sebanyak 500.000 Dolar Singapura atau setara Rp5,6 miliar lebih diberikan secara tunai kepada Marlon Minderd Kumakaw tanggal 12 Mei 2021. Berikutnya, senilai 70.000 Dolar Amerika Serikat setara Rp1 miliar lebih diserahkan kepada Marlon Minderd Kumakaw ditanggal yang sama.

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah