Sementara itu Kepala Desa Muara Mio saat di hubungi melalui pesan Via WhatsApp menjelaskan harusnya warga masyarakat koordinasi dahulu dengan dirinya selaku kepala desa sehingga bisa mencari jalan solusinya yang pada intinya sebagai Kepala desa saya harus memberikan saran dan solusi untuk warga setempat jelasnya.karena tanah tersebut adalah milik desa bukan milik perorangan' terang kades dengan bijak"
Setelah itu Awak media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak kepala Resort kehutanan melalui pesan Via WhatsApp '
Menurut keterangan ,Ramlan,
Selaku kepala Resor 10 ,SM isau isau,,wilayah ,2 ,BKSDA,) Sumsel,
Batas kawasan berbatasan dengan jalan dari talang batu bedak bawang kecamatan Tanjung agung Enim kabupaten muara Enim, besak ,sampai ke ataran tebat bumi desa pagar agung kecamatan SDL kab.Muara Enim, terang Zulhajeri, saat iya melakukan Konfirmasi Ke kantor kepala Resort
Ramlan Selaku Kepala Resort 10 SM , Saat di Konfirmasi melalu WhatsApp, Dengan Nomor, 08521333xxxx, tidak/belum ada jawabannya padahal sudah ada tanda baca dan tersampaikan namun belum menjawab/tidak ada jawaban. hingga berita ini di terbitkan.r.***