16 Pucuk Senpi Rutan Rengat Diperiksa, Ini Kata Sat Intelkam Polres Inhu

- 30 April 2024, 22:04 WIB
Pemeriksaan senpi di rutan rengat
Pemeriksaan senpi di rutan rengat /

BUTOLPOST  --  Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dody Wirawijaya melalui melalui Sat Intelkam kunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau, Selasa (30/4/2024) siang.

Kunjungan tersebut dipimpin Kanit IV Sat Intelkam, Iptu Agus Ferinaldi, bersama tiga orang personil lainnya. Kunjungan kali ini guna memastikan kelayakan pemakaian serta izin penggunaan senjata api (senpi) oleh personil penjagaan Rutan Kelas IIB Rengat.

Tidak sebatas pengecekan dan pemeriksaan izin penggunaan senpi, tim dari Sat Intelkam Polres Inhu juga melakukan cek fisik dan nomor seri senpi yang digunakan personil Rutan Rengat.

Hal itu tentunya menjadi dasar pembaharuan maupun perpanjangan Buku Kepemilikan Senjata Api (BPSA) di Polda Riau. Sedikitnya, ada 6 unit senpi laras panjang dan 10 unit laras pendek yang diperiksa kelayakan nya.

"Satu persatu senjata api dan dokumen dikeluarkan untuk dicek, termasuk amunisi yang tersedia. Al hasil semuanya berjalan sesuai SOP yang ada," kata Kepala Rutan Rengat, Julius Barus didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Wan Rezwanda, menjawab wartawan di kantornya.

Penggunaan senpi oleh petugas Rutan Rengat menjadi salah satu perhatian khusus, karena merupakan jenis alat pengamanan dan pertahanan terakhir bagi petugas dalam menjalankan tugas.

Dengan demikian lanjut Julius Barus, pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran Polres Inhu, tentu menjadi sarana kontrol terkait pemeliharaan serta pengadministrasian senjata api yang digunakan pihak Rutan.

"Pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin dan berkala. Oleh karena itu, diharapkan Pihak Polres Inhu dapat menjadi institusi kontrol dalam hal pemeliharaan, pengadministrasian maupun inventarisir senjata api milik Rutan Rengat," tutur Julius Barus.

Dilanjutkan Julius Barus, pemeriksaan senpi oleh jajaran Polres inhu ini juga merupakan wujud hubungan baik antara insan pemasyarakatan dengan kepolisian, dalam mewujudkan situasi aman dan kondusif di lingkungan Rutan Rengat.

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah