Disisi lain media menghubungi camat paleleh Lukman Djupandang mengatakan sangat menyayangkan hal ini terjadi, ini perlu ada ketegasan dari dinas agar hal semacam ini jangan sampai terulang lagi.
"Saya berharap agar mantan kades tersebut harus dan wajib mempertanggungjawabkan gaji aparat dan ini perlu ada tindakan tegas dari APH atau dinas tersebut terkait tidak dibayarkannya gaji aparat di masa akhir jabatannya tahun 2023 kemarin" tegas camat saat media menghubungi melalui WhatsApp pribadi.***