Polres Tolitoli Tangkap Dua Tersangka Jaringan Narkoba Sabu Sehari Sebelum Idul Adha

- 18 Juni 2024, 14:57 WIB
Pengedar sabu di tolitoli Sulawesi Tengah
Pengedar sabu di tolitoli Sulawesi Tengah /

 

BUTOLPOST – Tim Satreskoba Polres Tolitoli berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu, sehari menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 H. Kedua tersangka, AL (31) warga Desa Leleannono, dan FZ (29), tidak dapat mengelak saat Tim Operasional Satreskoba Polres Tolitoli menggeledah rumah mereka.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, dengan pemeriksaan ketat di setiap sudut rumah. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu yang disimpan dalam beberapa plastik klip. Di rumah yang terletak di Dusun Siapo, Desa Leleannono, ditemukan sekitar 22 sachet plastik klip berisi sabu. Tersangka AL kedapatan memiliki 4,48 gram sabu, sementara FZ memiliki 2,08 gram sabu. Informasi ini dikonfirmasi oleh seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Penggeledahan melibatkan aparat pemerintah desa setempat dan dilakukan dengan cermat untuk memastikan tidak ada barang bukti yang terlewat. Kami menemukan 22 sachet plastik klip berisi sabu di rumah tersangka,” ungkap sumber tersebut.

Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU Herman Yosefh SH.MH, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut dan menegaskan bahwa mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Saya kira pasal yang tepat untuk menjerat keduanya adalah Pasal 112 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara," tutup IPTU Herman.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tolitoli untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba dan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan ini.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang. Diharapkan, dengan penangkapan ini, peredaran narkoba di wilayah Tolitoli dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Polres Tolitoli berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.***(adj) 

 

Baca Juga: Polsek Baolan di Bawah Kepemimpinan IPTU Samir Muhammad: Fokus pada Gerakan Bhayangkari Peduli Stunting

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah