2 Warga Lampasio ditahan polisi dugaan pencurian di Rumah kebun

- 27 April 2024, 06:34 WIB
Kasi Humas Polres Tolitoli IPTU Budi Atmojo
Kasi Humas Polres Tolitoli IPTU Budi Atmojo /

 

 
BUTOLPOST  ---  2 warga Desa Lampasio Kecamatan Lampasio, Tolitoli ditahan polisi karena dugaan melakukan pencurian. 
 
Keduanya F dan T dibekuk polisi ditempat berbeda pada 6 April lalu. Kedua melakukan pencurian dengan membongkar rumak dikebun milik seorang warga di desa yang sama pada 30 maret 2024.
 
Kasi Humas Polres Tolitoli, Iptu Budi Atmojo, Jumat (26/4) kepada media menjelaskan kronologi pencurian hingga terbongkar kasus yang diduga karena ada kesempatan itu. 
 
Korban melaporkan kasus ini ketika mengetahui rumah kebun nya sudah terbongkar bagian jendela. 
 
Kepada media ini Budi membenarkan kalau kedua pelaku baru kali ini melakukan tindakan pencurian. "Iya, baru kali ini kedua melakukan pencurian," jelas Budi. 
 
Pria F dan T ditahan di Mapolres Tolitoli untuk kepentingan pemeriksaan. Sementara barang bukti berupa Senso dan mesin Gurinda serta mesin skap listrik yang disita dari tangan pembeli juga telah diamankan. 
 
Polisi juga memeriksa pembeli barang itu sebagai saksi namun tidak menahannya. **

Disclaimer: Bijaksanalah dalam membaca konten ini! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi sehingga ada dorongan untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Anda dapat menghubungi layanan konseling terdekat di Kota/Kabupaten Anda.

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x