Kasus Kabel Listrik Timpa Warga, Darpian : PLN Harus Tanggungjawab

- 8 September 2023, 13:09 WIB
Darpian dan korban (ist)
Darpian dan korban (ist) /
 
 
BUTOLPOST -- Kuasa hukum keluarga Asri, yang merupakan korban dalam kecelakaan tersangkut kabel listrik di Tolitoli akan mengbil langkah hukum. 
 
Darpian SH salah satu kuasa hukum keluarga korban, Jumat (8/9/2023) kepada media butolpost.com mengatakn hal ini mereka tempuh karena pihak PLN tidak ada niatan baik. 
 
" Kami akan mengambil langkah hukum untuk memastikan keadilan dan pertanggungjawaban dalam kasus tragis ini, "tegas Darpian.
 
Dia membebeberkan peristiwa yang dialami kliennya pada hari Rabu 6 september 2023, dimana korban mengalami kecelakaan yang mengubah hidupnya ketika dia tersangkut oleh kabel listrik yang terjatuh secara tidak sengaja di Desa Malangga, Kecamatan Galang Tolitoli. 
 
Dikatakan dalam kecelakaan tersebut, Asri mengalami luka-luka serius dan menghadapi berbagai tantangan kesehatan yang signifikan.
 
Sebagai salah satu team Kuasa hukum keluarga korban menyatakan bahwa akan melanjutkan pada proses hukum untuk mengidentifikasi dan menuntut pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini. 
 
"Mereka memandang penting agar kejadian ini diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tindakan hukum yang sesuai, " tandasnya. 
 
Dalam pernyataan lain, Darpian SH menyatakan akan bekerja keras untuk memastikan bahwa korban tersebut rmendapatkan keadilan yang pantas dan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. 
 
Kasus ini adalah pengingat penting tentang pentingnya keselamatan publik dan kewajiban perusahaan atau entitas yang bertanggung jawab terhadap infrastruktur
 
Keluarga korban berharap bahwa dengan langkah-langkah hukum ini, mereka dapat mencapai keadilan bagi korban serta sangat berperan penting dalam upaya untuk memperkuat standar keselamatan dalam lingkungan sekitar.sy
langkah hukum untuk memastikan keadilan dan pertanggungjawaban dalam kasus tragis ini, "tegas Darpian.
 
Dia membebeberkan peristiwa yang dialami kliennya pada  hari Rabu 6 september 2023, dimana korban mengalami kecelakaan yang mengubah hidupnya ketika dia tersangkut oleh kabel listrik yang terjatuh secara tidak sengaja di Desa Malangga, Kecamatan Galang Tolitoli. 
 
Dikatakan dalam  kecelakaan tersebut, Asri mengalami luka-luka serius dan menghadapi berbagai tantangan kesehatan yang signifikan.
 
Sebagai salah satu team  Kuasa hukum keluarga korban menyatakan bahwa akan melanjutkan pada proses hukum untuk mengidentifikasi dan menuntut pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini. 
 
"Mereka memandang penting agar kejadian ini diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tindakan hukum yang sesuai, " tandasnya. 
 
Dalam pernyataan lain, Darpian SH menyatakan  akan bekerja keras untuk memastikan bahwa korban tersebut rmendapatkan keadilan yang pantas dan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. 
 
Kasus ini adalah pengingat penting tentang pentingnya keselamatan publik dan kewajiban perusahaan atau entitas yang bertanggung jawab terhadap infrastruktur
 
Keluarga korban berharap bahwa dengan langkah-langkah hukum ini, mereka dapat mencapai keadilan bagi korban serta sangat berperan penting dalam upaya untuk memperkuat standar keselamatan dalam lingkungan sekitar.sy
 

Editor: Suardi Yadjib

Sumber: BUTOLpost.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah