Bawaslu Kabupaten Kubu Raya DimintaTegas Adanya Dugaan Pengelembungan Suara Di Kecamatan Kubu

- 28 Maret 2024, 23:37 WIB
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya DimintaTegas Adanya Dugaan Pengelembungan Suara Di Kecamatan Kubu
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya DimintaTegas Adanya Dugaan Pengelembungan Suara Di Kecamatan Kubu /


Di sinilah terdapat kejanggalan dugaan kami Perubahan atau penggelembungan suara di lakukan oleh Oknum penyelenggaraan PPS yang di sinyalir bekerja sama dengan PPK
Untuk itu kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melalau GAKUMDU mengusut tuntas siapa pelaku/ Dalang dari Kejadian tersebut. Mengingat GAKUMDU memiliki kewenangan untuk melakukan Pemeriksaan dan minta keterangan kepada pihak-pihak terkait Yaitu berdasarkan Laporan dari Pelapor dari Salah satu Caleg Partai Golkar yang merasa di rugikan atas kejadian tersebut.

Dengan harapan di temui adanya pelanggaran administrasi dan Pelanggaran Pidana pemilu berdasarkan Bawaslu No. 08 Tahun 2022 dan Bawaslu No. 3 Tahun 2023.
Hal ini menjadi buruk terhadap pelaksanaan pemilu di Kecamatan Kubu penggelembungan suara di lakukan oleh oknum penyelenggaraan Pemilu yang Notabene menjaga integritas untuk menjaga kemurnian suara masyarakat dalam memberikan pilihannya.

Jika terbukti oknum tersebut melakukan tindakan tidak terpuji untuk tidak dilibatkan kembali dalam penyelenggaraan pemilu selanjutnya.

Halaman:

Editor: Gunawan Butol Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x