Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Tegaskan Penutupan Top Up Game Online di Minimarket

- 20 Juni 2024, 04:48 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto /Rivan Awal Lingga/ANTARA

BUTOLPOST  - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan kebijakan baru terkait pemberantasan judi daring. Dalam langkah tegasnya, Satgas Judi Online akan menutup layanan pembelian pulsa atau top up game online di minimarket. Hal ini dilakukan mengingat beberapa game online yang populer di masyarakat ternyata terafiliasi dengan praktik judi online.

Dalam pernyataannya di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu, Hadi menegaskan pentingnya peran TNI dan Polri dalam mengawasi dan menindak aktivitas ilegal ini. "Tadi saya sampaikan kepada TNI dan Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan," kata Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi game online yang terhubung dengan aktivitas judi daring. Satgas akan menelusuri nomor virtual dari transaksi top up untuk mengungkap aktor-aktor di balik operasi game berkedok judi tersebut.

Hadi juga menegaskan bahwa meskipun top up game online akan ditutup, layanan pembelian pulsa untuk keperluan lainnya di minimarket tetap diperbolehkan. "Kalau yang jual terkait dengan isi pulsa silakan, tapi kalau yang terkait game online itu yang harus kita tutup. Nanti kita kerjasama dengan pemilik minimarket," jelasnya.

Keputusan ini muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online, yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Pembentukan Satgas ini resmi tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.

Presiden Jokowi menekankan urgensi pemberantasan judi online dalam konferensi persnya pada Rabu (12/6). "Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ujar Jokowi.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memerangi aktivitas perjudian online yang meresahkan masyarakat. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kerjasama lintas sektor, diharapkan praktek judi online dapat ditekan secara signifikan. Hadi juga berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online kepada pihak berwenang.***

Editor: Suardi Yadjib

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah