Pangkoarmada III Larang Anggota TNI AL main Judi Online

- 29 Mei 2024, 10:55 WIB
Pangkoarmada IIII  Larang Anggota TNI AL main  Judi Online
Pangkoarmada IIII Larang Anggota TNI AL main Judi Online /

BUTOLPOST --  Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., yang didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada III Ny. Dita Hersan dihadapan Para Prajurit, PNS dan Jalasenastri serta Warakawuri Lantamal X Jayapura berpesan dengan tegas untuk melarang judi online, hal ini disampaikan saat kunjungan kerja (kunker) dan tatap muka bertempat di Aula Samudra Loka Mako Lantamal X Jl. Amphibi No. 1 Hamadi, Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura-Papua, Selasa, ( 28/5/2024).


Pada kunker tersebut, Pangkoarmada III juga didampingi Asops Pangkoarmada III, Kolonel Laut (P) Bagus Badari , Asintel Pangkoarmada III Kolonel Laut (P) Tommy Herlambang S.E., dan Koorsmin Pangkoarmada III, Letkol Laut (P) Thomas Riyanto M.Si (Han), serta Pengurus Jalasenastri Armada III.


Selain kunker, Pangkoarmada III akan mengikuti Rakor Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan Menkopolhukam di Jayapura.


Begitu tiba di Mako Lantamal X, Pangkoarmada III menerima jajaran kehormatan kemudian menerima pengalungan, penyerahan hand buket dan pemasang mahkota ikat kepala khas Papua dilanjutkan dengan tarian adat selamat datang.


Di hadapan para Prajurit, PNS serta Jalasenastri Korcab X serta Warakawuri Lantamal X, Pangkoarmada III, menyampaikan, kebanggakan dapat bersilaturahmi dan bertemu langsung dengan para Pajurit dan PNS Lantamal X.


Lebih lanjut, Pangkoarmada III menyampaikan beberapa arahan dan penekanan, diantaranya adalah larangan Judi Online, hutang piutang yang akan mengakibatkan kehancuran Karier dan kehidupan berumah tangga.


Karena dengan Judi Online akan menyebabkan hutang piutang dan perselisihan keluarga, maka dari itu jauhi Judi Online dan Hutang Piutang, Tegas Panglima Koarmada III.


Selain itu Pangkoarmada III menegaskan bahaya Narkoba, dimana Narkoba sangat membahayakan generasi muda dan sebagai salah satu faktor yang membuat hancurnya rumah tangga, bilamana menemui permasalahan Narkoba pasti tindak lanjutnya adalah pemecatan dan hukuman penjara, tegasnya.


Untuk itu kepada seluruh Prajurit, PNS dan Keluarga Besar Lantamal X, agar selalu mensyukuri nikmat dan rezeki yang telah Tuhan berikan kepada kita semua, ujar Pangkoarnada III.

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah