Tantangan Demokrasi Deliberatif di Indonesia

- 27 Februari 2024, 15:02 WIB
/

 

BUTOLPOST  --- Indonesia sebagai negara demokrasi yang mulai tumbuh pasca Reformasi 1998 masih memiliki tantangan tersendiri untuk terlepas dari jebakan democracy backsliding. Salah satu bentuk demokrasi yang semakin diperbincangkan adalah demokrasi deliberatif. Demokrasi deliberatif menekankan pada peran partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan politik melalui dialog dan diskusi rasional. Namun, meskipun Indonesia telah memasuki era demokrasi, terdapat sejumlah tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi deliberatif.

 

Salah satu tantangan utama adalah ketidaksetaraan akses informasi dan pendidikan politik di seluruh lapisan masyarakat. Sebuah studi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada tahun 2020 menunjukkan bahwa tingkat literasi politik di Indonesia masih rendah. Hanya sebagian kecil dari penduduk yang memiliki akses informasi yang memadai untuk berpartisipasi dalam diskusi deliberatif. Ketidaksetaraan ini dapat mengakibatkan ketidakmerataan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik, yang seharusnya menjadi landasan demokrasi deliberatif.

 

Tantangan kedua adalah budaya politik yang masih terpengaruh oleh praktik korupsi dan politik identitas. Penelitian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di berbagai tingkatan pemerintahan. Praktik korupsi dapat menghambat transparansi dan akuntabilitas, dua unsur kunci dalam demokrasi deliberatif. Selain itu, politik identitas yang seringkali digunakan untuk memperoleh dukungan politik juga dapat menghalangi proses dialog rasional dan mendiskreditkan suara-suara minoritas. Politik identitas bisa membentuk perilaku koruptif bilamana dalam memenuhi kebutuhan politik untuk identitas kelompoknya masih mengedepankan praktik perilaku koruptif. Berikut data indeks persepsi anti korupsi Indonesia:


Sumber: (Badan Pusat Statistik, 2023)

 

Dari grafik di atas bisa dilihat bahwa IPAK (Indeks Perilaku Anti Korupsi) Indonesia 2023 sebesar 3,92 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2022 sebesar 3,93. Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sedangkan nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib

Sumber: BPMI Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah