Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Universitas Sriwijaya Dengan Polda Sumsel

- 24 Januari 2024, 09:40 WIB

 

BUTOLPOST – Universitas Sriwijaya jalin kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan Selasa (23/1) di Ruang Vicon Gedung utama Presisi Polda Sumsel. Hadir dalam Kegiatan rektor Unsri Prof.Dr. Taufik Marwa ,SE,.M Si beserta jajaran, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.Ik. beserta jajaran.

“ Kerjasama ini dalam rangka melaksanakan Penandatangan Perjanjian kerjasama antara universitas Sriwijaya dengan Polda Sumsel

Usai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Sriwijaya dengan Polda Sumsel saat dimintai keterangannya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK mengatakan
Dalam kerjasama nota kesepahaman/mou terkait keamanan, Polda Sumsel yang memiliki pers lebih kurang 14500 jumlahnya memang besar namun terbatas dalam melayani sehingga objek vital nasional pengamanannya tidak bisa diamankan dengan penuh ujar Yenni Diarty. 

Baca Juga: STy Persiapkan Skenario Terbaik hadapi Jepang

menurut Alumni Akpol 2005 Kapolda Sumsel mengatakan Sifat pengamanannya yang di berikan Polda Sumsel kepada objek objek vital lebih kepada advisers dan to officer tambahnya

Tentunya dalam pelaksanaan masih dapat kekurangan, yang terus kami tingkatkan, sehingga menjadi tugas kepala biro SDM. untuk meningkatan pengetahuan SDM sesuai kompetensinya dan utk pembinaan teknisnya kepada Dir Pamobvit jelasnya

menurutnya dalam pelaksanaan tugas Polri ada iso (internasional standar organisation) tiga puluh satu ribu tentang rish management, yang
intinya memahami kebutuhan organisasi dalam hal ini unsri, tentunya memiliki tujuan organasisasi salah satunya untuk menciptakan SDM handal, berkompenten, yang kelak bisa mencapainya. 

Baca Juga: Begini Respon KASAD soal pernyataan Cawapres No 3 di Tambang Ilegal ada Backing

Menurut Yenni,Kapolda mengatakan tujuan negara sebagai landasan dan bingkai kerja diantaranya Peran lembaga negara dan institusi institusi pemerintah harus ditujukan untuk menerapkan politik hukum guna mencapai tujuan negara , tambahnya
Kemudian melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia;
,Mencerdaskan kehidupan bangsa serta Membangun kesejahteraan umum,
dan melaksanakan ketertiban dunia.
Diakhir penjelasannya Kapolda mengatakan tujuan utama negara dimerdekakan adalah “Memajukan kesejahteraan umum” yang bisa dicapai jika keutuhan dan kedaulatan teritorial dan ideologi dijaga/dipertahankan tandasnya

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah