Pinjam Perusahaan Rekanan, Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Bermain Proyek

- 18 Januari 2024, 19:30 WIB
Dinkes
Dinkes /

BUTOLPOST -- Oknum Staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial ES diduga pinjam perusahaan orang lain atau rekanan melakukan pekerjaan proyek fiktif. Kegiatan tersebut, dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022.

Oknum PNS itu, sudah dipercaya sebagai pengatur proyek yang juga menjembatani rekan untuk mengejarkan proyek Anggaran Pendapatan Bantuan Daerah (APBD) Dinkes Bekasi.

Pada tahun 2021, ES sudah beberapa kali dipanggil Polres Bekasi dugaan penyimpangan anggaran.

"Oknum PNS mengerjakan anggaran Dinkes meminjam PT atau CV seakan-akan kegiatan atau anggaran tersebut dekerjakan pihak ketiga atau rekanan," kata seorang kontraktor yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Perampokan di Kelurahan Sarirejo, Ini Kata Kapolsek

Baca Juga: Ketua Persit KCK Cabang XXI Dim 1307/Poso dr. Chintya Ayu Hasroel Tamin, Gelar Pertemuan Pemilu 2024

Ia mengatakan, adapun proyek yang dikerjakan pengadaan timbangan bayi. tetrscope , pengadaan habis pakai, pengadaan obat dan lain-lain.

"Proyek tersebut diduga pekerjaannya fiktif dan dengan memperdaya perusahaan orang lain, perbuatan ini sudah dilakukan perbuatan haram ini mulai dari 2019 hingga 2022," terangnya.

Ia menuturkan, pernah mengantarkan uang proyek kekantor Dinkes Bekasi tersebut. Namun, yang menerima stafnya.
"Saya pernah mentarkan uang proyek ke Kantor Dinkes Bekasi tapi yang menerima stafnya." ujarnya.

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah