BUTOLPOST--Pesta demokrasi (Pemilu Legislatif) tingga 62 hari. Mari kita sukseskan dengan mengedepankan ketentuan yang telah ada.
Bupati Tolitoli, H Amran Yahya kepada sejumlah media dikediamannya mengatakan dia sudah menghimbau para ASN untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis.
"Ingat, ASN tidak memiliki hak untuk ikut kampanye atau mengkampanye baik orang maupun partai, " katanya serius.
Soal ada laporan, bagi ASN yang melanggar itu alurnya ke Bawaslu bukan ke pemerintah atau Pemda, tegasnya.
Dia juga memahami kalau ASN memiliki hak memilih namun tidak boleh terlibat dalam politik praktis seperti kampanye.
Bahkan ASN tidak dibolehkan ber swafoto dengan calon legislatif terkait dalam kampanye atau sosialisasi.
Baca Juga: Satgas OMB Tinombala diperkuat Tim Psikologi, ini tugasnya!