Lantik 29 Anggota MRP Papua Barat, Wamendagri Ingatkan Larangan Terlibat Politik Praktis

- 10 November 2023, 13:26 WIB
Lantik 29 Anggota MRP Papua Barat, Wamendagri Ingatkan Larangan Terlibat Politik Praktis
Lantik 29 Anggota MRP Papua Barat, Wamendagri Ingatkan Larangan Terlibat Politik Praktis /

 

 

 

Butolpost – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengingatkan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat agar tidak terlibat dalam politik praktis. Sebagai lembaga kultural, anggota MRP harus menjaga harkat, martabat, dan wibawa lembaga yang mewakili unsur adat, agama, dan perempuan.

”Makanya saya sampaikan, kalau Bapak/Ibu hari ini mengambil sumpah/janji maka tidak boleh ikut dalam politik praktis,” jelasnya saat melantik 29 anggota MRP Papua Barat masa jabatan 2023-2028 di Gedung Auditorium Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Manokwari, Papua Barat, Kamis (9/11/2023).

Ketidakterlibatan dalam politik praktis itu misalnya ditunjukkan saat menjalankan peran menyalurkan aspirasi masyarakat. Penerimaan aspirasi tersebut harus dilakukan tanpa memandang kelompok atau pendukung partai politik tertentu. ”Kalau mewakili adat, urusan Bapak/Ibu hanya menampung mengapresiasi masukan orang asli Papua untuk mendapatkan hak-hak yang mungkin selama ini tidak didengarkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menekankan kepada anggota MRP Papua Barat agar lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang Papua. Upaya ini dilakukan dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kehidupan beragama.

Dalam kesempatan itu, Wempi juga membeberkan berbagai peran strategis lainnya yang dimiliki anggota MRP dalam melindungi hak-hak orang asli Papua. Hal itu seperti memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Peran lainnya yakni memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diajukan oleh DPR Papua Barat bersama gubernur.

Tak hanya itu, anggota MRP juga berperan memberikan saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di Provinsi Papua Barat. Ini khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Halaman:

Editor: Gunawan Butol Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah