Diah Warih Anjari Puji KPK Berhasil Ungkap Korupsi di Kementan dan Tetapkan SYL Jadi Tersangka

- 14 Oktober 2023, 22:28 WIB
/

 

BUTOLPOST  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (12/10) malam. Pengumuman resmi KPK ini menjawab pertanyaan besar dari sejumlah pihak atas status SYL, dan tersangka lainnya.

 

Pengumuman yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di markas lembaga antirasuah tersebut, Jakarta Selatan ini langsung direspons positif sejumlah elemen yang mendukung kinerja KPK ini.

 

"Penetapan resmi status tersangka oleh KPK atas nama SYL dan dua tersangka lainnya harus diapresiasi seluruh rakyat Indonesia. Sebab rakyat terus menyaksikan kiprah KPK dalam kasus ini. Kami percaya KPK telah bekerja secara serius dan profesional. Ini harus diapresiasi dan didukung penuh semua pihak," terang Ketua Gerakan Selamatkan Negeri (GSN) Diah Warih Anjari, Jumat (13/10/2023).

 

Ketua Umum Relawan Jokowi Brigade #01 yang juga aktivis perempuan ini ikut mengapresiasi atas peran serta lapisan masyarakat memberikan laporan yang berisi tentang informasi dan data kepada KPK. Sehingga melalui bantuan masyarakat ini KPK bisa menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka lebih cepat lagi.

 

"SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," ujar Diwa sapaan Diah Warih mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dari sebuah video.
Kawal di Persidangan. 

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah