Bawaslu dan pengawas lainnya diminta awasi pergerakan Kades di masa tenang

12 Februari 2024, 05:29 WIB
Darpian SH /

BUTOLPOST -- Pemilu tanpa intimidasi menjadi harapan kita bersama. Penguasa memanfaat perangkat di Desa menjadi salah satu ornamen yang perlu diawasi.

Demikian disampaikan salah seorang praktisi hukum, Darpian SH jelang H-2 Pemilu tanggal 14 Pebruari 2024 ini.

Baca Juga: Maknai HPN, PPDI Angkat Suara Terkait Problem Pers Nasional

Kita tidak bisa pungkiri, jabatan kepala desa (Kades) memegang peran penting dan memiliki pengaruh di tengah warganya, kata Darpian.

Saat ini saya dengar ada oknum pejabat mulai menggunakan posisi Kades untuk memenangkan partai tertentu. Ini sangat tidak fair dalam kompetisi Pemilu nanti.

Hendaknya warga, tidak mau begitu saja menurut arahan Kades. Meskipun ada penekanan atau ancaman sekalipun.

Baca Juga: Potret Chelsea Olivia saat rayakan Imlek 2024

Baca Juga: Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024


Kalau ada aparat atau Kades melakukan hal itu, tolong laporkan kalau tidak berani lapor saja ke kami atau media karena itu bertentangan dengan asas Pemilu kita, tandas Darpian.

Biasanya kata Darpian Kades mengancam warga kalau tidak mengikuti arahannya, misal ancama bantuan akan dihapus atau dialihkan.

Informasi dari Sejumlah orang, tidak hanya Kades yang sekarang bergerak di salah satu partai.

Tapi, PNS pun mulai diarahkan untuk dukung bahkan ditugasi mencarikan suara untuk caleg di partai tertentu.

Baca Juga: Maknai HPN, PPDI Angkat Suara Terkait Problem Pers Nasional


Ini tegas Darpian, sudah melukai demokrasi kita bahkan pimpinan seperti itu sangat tidak paham akan posisinya.***

Editor: Suardi Yadjib

Tags

Terkini

Terpopuler