Pengamat Hukum Desak Penegakan Pasal 46 UU No. 44 Tahun 2009 Terkait Kelalaian Medis di Pontianak

- 29 Juni 2024, 18:02 WIB
Pengamat Hukum Desak Penegakan Pasal 46 UU No. 44 Tahun 2009 Terkait Kelalaian Medis di Pontianak
Pengamat Hukum Desak Penegakan Pasal 46 UU No. 44 Tahun 2009 Terkait Kelalaian Medis di Pontianak /

Dengan tegaknya Pasal 46 UU No. 44 Tahun 2009, diharapkan rumah sakit di Pontianak dan seluruh Indonesia dapat meningkatkan kualitas pelayanan medis, memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa kelalaian medis tidak terulang kembali.

Halaman:

Editor: Gunawan Butol Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah