Karyawan PT. IMIP Yang hilang Saat Memanah Ikan Ditemukan Meninggal

- 29 April 2024, 03:48 WIB
/

BUTOLPOST --  Tim SAR Gabungan berhasil menemukan salah satu karyawan PT. IMIP yang sebelumnya dilaporkan hilang saat sedang memanah ikan di pantai desa Bahodopi, Kab. Morowali. Minggu (28/4/2024).

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Tim melakukan penyelaman di area sekitar korban diperkirakan hilang, tepat pukul 17.35 wita tim SAR menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia pada jarak 1,3 Km dari lokasi kejadian. Tim SAR gabungan kemudian mengevakuasi korban ke atas perahu karet dan saat ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarga." Ujar Sahrul Japaruddin selaku Koordinator Pos SAR Morowali.

Adapun Indentitas korban bernama Muhammad Isfar (20 tahun), bekerja di PT. IMIP, asal Kabupaten Soppeng, Prov. Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, pada Minggu (28/4/2024) Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu menerima informasi dari Bapak Risandi (warga Bahodopi) bahwa pada Sabtu (27/4/2024) pukul 21.00 wita, salah satu karyawan PT. IMIP hilang di laut dengan kronologis korban bersama kedua rekannya memanah ikan di pantai desa Bahodopi di lokasi terpisah. Korban memanah ikan di pinggiran pantai sedangkan kedua rekannya di laut yang agak dalam. Pada pukul 23.00 wita kedua rekan korban naik ke darat dan mencari keberadaan korban. Namun, tidak berhasil menemukan korban. Keduanya kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak keluarga untuk bersama-sama melakukan pencarian.

Setelah informasinya diterima, tim rescue Pos SAR Morowali yang berjumlah 4 orang diberangkatkan ke lokasi untuk melakukan pencarian bersama potensi SAR. Tiba di lokasi kejadian tim rescue langsung melakukan pencarian dengan menggunakan 1 (satu) unit perahu karet.

Unsur SAR yang melakukan pencarian Personil Pos SAR Morowali, TNI, Polri dan masyarakat setempat.

Dengan ditemukannya korban operasi SAR ditutup. Seluruh unsur SAR kembali ke kesatuannya masing-masing.***

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x