BUTOLPOST--Kembali Polsek Bungku Utara berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik warga yang hilang pada tanggal 28 Januari 2024 silam di Penginapan Anita Desa Baturube Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara milik Hadidja Ndobe warga Desa Batu Rube.
Pengungkapan tersebut berhasil atas upaya kerja keras Kapolsek Bungku Utara Ipda Mas'ud Amarah. S.Sos bersama anggotanya dan dibantu oleh personel Unit Buruh Sergap Satreskrim Polres Banggai. Sehingga pelaku MAS alias M dapat diamankan di tempat persembunyiannya di Kota Luwuk Kabupaten Banggai. (6/2/2024).
Sedangkan barang bukti sepeda motor berhasil diamankan di Kecamatan Toili Kabupaten Banggai.
Baca Juga: Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Dikukuhkan Di kabupaten Poso
Baca Juga: Ketua MA Resmikan Gedung Baru Pengadilan Tinggi Sulteng"
"Hari ini Selasa tanggal 6 Februari 2024, pukul 08.24 Wita, kami dari Polsek Bungku Utara dibantu Polres Banggai berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor milik ibu Hadidjah Ndobe yang hilang dicuri di Penginapan Anita Desa Batu Rube Kecamatan Bungku Utara yang terjadi pada tanggal 28 Januari 2024 lalu, "ucap Kapolsek
Ditambahkan bahwa Pelaku adalah MAS alias M, umur 25 tahun, warga Desa Tanakuraya Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Kota Luwuk Kabupaten Banggai.
"Pelaku MAS alias M kami tangkap ditempat persembunyiannya di kota Luwuk sedangkan barang bukti kami amankan di Kecamatan Toili." tambah Kapolsek