Tempo 2 Jam, Polsek Bungku Utara Ungkap Kasus Curas Dua Pelaku dibawah Umur

- 25 November 2023, 21:08 WIB
/



BUTOLPOST --  Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara berhasil diringkus Polsek Bungku Utara, hanya dalam kurun waktu dua jam.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H. dalam keterangan pers, Sabtu (25/11/2023).

"Dua pelaku Curas yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara, berhasil ditangkap." Kata Kapolres Morowali Utara.

Akbp Imam Wijayanto juga menyebut, pelaku ada dua orang yaitu inisial BH Alias T (15) dan MA (15) keduanya warga Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali dalam tempo 2 jam setelah diterimanya infornasi kejadian curas.

Korban saudara Supriyanto (40) warga Toili Kabupaten Banggai, dari TKP ditemukan 1 buah Tongkat Stir Mobil dan 1 buah batu kali/sungai dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat menganiaya korban, terang Kapolres.

"Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Bungku Utara saat bersembunyi di seputaran dermaga pelabuhan Kayu Bungku Utara" ujarnya

Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Unit motor Honda CRV warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk Oppo, 1 (satu) buah Hp merk Vivo.

Baca Juga: Cawapres Gibran konsolidasi pemenangan Pilpres di Makassar

Baca Juga: Disperkim Buol Optimis Realisasi Fisik 2023 Rampung 100 Persen

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah