Pesan Sabu Dari Napi Lapas Ampana, Polres Banggai Bekuk Pria di Luwuk Selatan

- 17 September 2023, 11:48 WIB
/

 

 

BUTOLPOST.com -- Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai kembali membekuk seorang pria pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (16/9/2023) malam.

Pelaku berinisial BR alias B (33) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan ini dibekuk di rumahnya sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat kepada aparat kepolisian yang langsung ditindak lanjuti di pimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph untuk melakukan penyelidikan.

"Iya semalam pelaku ditangkap atas laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kasat Narkoba Iptu Muhammad Kasim kepada wartawan, Minggu (17/9/2023) siang.

Tiba di TKP, Polisi kemudian melakukan pemantauan di sekitar rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Saat itu pelaku sedang berada di teras rumahnya dan anggota langsung melakukan penggeledahan serta interogasi," beber Kasim.

Dari hasil penggeledahan di dalam kamar pelaku, Polisi barang bukti berupa dua sachet kristal bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu beserta apat hisap, 8 sacher plastik kosong, macis gas dan satu unit ponsel.

"Seluruh barang bukti ini disembunyikan pelaku di dalam laci lemari pakaian," terang perwira berpangkat dua balak ini.

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah