Kejaksaan Negeri Tolitoli Rayakan Idul Adha dengan Penyembelihan Hewan Kurban

- 17 Juni 2024, 10:43 WIB
Kajari Tolitoli (baju cream) saat saksi kan penyembelihan hewan kurban di halaman mess Kejaksaan Tolitoli
Kajari Tolitoli (baju cream) saat saksi kan penyembelihan hewan kurban di halaman mess Kejaksaan Tolitoli /

 

 

BUTOLPOST  – Kejaksaan Negeri Tolitoli menggelar penyembelihan hewan kurban usai melaksanakan shalat Idul Adha 1445 H. Acara tersebut berlangsung di mess Kejaksaan Negeri Tolitoli pada pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albert Napitulu SH, serta para pegawai kejaksaan yang turut berpartisipasi dalam prosesi penyembelihan.

Panitia pelaksana, Kasi Babuk Kejaksaan, Hazairin SH, menyampaikan bahwa tahun ini Kejaksaan Negeri Tolitoli menyediakan empat ekor sapi untuk kurban, meningkat satu ekor dari tahun sebelumnya. “Ini adalah wujud syukur dan kepedulian kita terhadap sesama, terutama di masa sulit seperti sekarang,” jelas Hazairin yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Albert Napitulu SH, yang turut hadir dan mengamati jalannya penyembelihan, mengungkapkan rasa syukur atas bertambahnya jumlah sapi kurban tahun ini. “Kurban adalah momen penting untuk berbagi dengan sesama. Dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, berbagi daging kurban sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Sebanyak 245 kupon telah dibagikan kepada warga yang layak menerima daging kurban ini.

Penyembelihan hewan kurban ini menjadi bagian dari sunnah yang dilakukan umat Islam setiap tahun pada hari ke-10 bulan Dzulhijjah, yang dikenal sebagai Hari Raya Idul Adha. Kurban secara harfiah berarti hewan sembelihan, dan dalam istilah agama, kurban berarti menyembelih hewan tertentu sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Hukum kurban di Indonesia terbagi dalam dua pendapat. Sebagian ulama menyatakan kurban adalah wajib, didasari oleh Surat Al Kautsar ayat 2 yang berarti: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” Sementara itu, sebagian ulama lainnya menyatakan kurban adalah sunnah muakkad, didasari oleh hadist riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang berbunyi: “Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat sholat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Proses penyembelihan sapi kurban di Kejaksaan Negeri Tolitoli diawasi oleh tim kesehatan hewan dari Dinas Peternakan Tolitoli. Tim tersebut memastikan bahwa hewan yang disembelih dalam kondisi sehat dan layak untuk dibagikan kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albert Napitulu SH, MH, dalam penutupan acara mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha kepada seluruh masyarakat. “Kami memohon maaf atas segala khilaf dan mari kita terus membangun kebersamaan serta berbagi kepada sesama,” tutupnya dengan penuh harap.adj.***

 

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah