Komisi I DPRD Buol Segera Evaluasi BKPSDM Terkait Penggunaan Anggaran Job fit JPTP 2023 & 2024

- 3 Juni 2024, 18:56 WIB
Tampak Ketua Komisi 1 DPRD Buol Irwan Saleh, Pj Bupati Drs. M Muchlis, MM & Kepala BKPSDM Drs. Asrarudin, M.Si
Tampak Ketua Komisi 1 DPRD Buol Irwan Saleh, Pj Bupati Drs. M Muchlis, MM & Kepala BKPSDM Drs. Asrarudin, M.Si /

 


BUTOLPOST. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buol Irwan Saleh menegaskan, pihaknya akan segera mengevaluasi realisasi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan job fit pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemda Buol tahun 2023.

Disebutkan, nilai pagu APBD yang telah disetujui untuk kegiatan job fit JPTP saat itu sekitar Rp 300 juta lebih melalui BKPSDM Buol selaku OPD tehnis.

"Jadi secara kelembagaan kami akan segera menyikapi dan memanggil pihak BKPSDM untuk evaluasi penggunaan anggaran dari total pagu yang telah setujui sebelumnya, yakni berapa realisasi dan bagaimana hasil pelaksanaan job fit. Dan apapun alasanya, BKPSDM harus bertanggung jawab memberikan penjelasan secara rinci" jelas Irwan kepada media ini.

Selain itu, terkait realiasi penggunaan anggaran job fit tahun 2024, juga pihaknya tetap akan melakukan evaluasi, berapa realisasi dari pagu anggaran sekitar Rp 300 juta lebih yang telah disetujui sebelumnya.

Informasi lain yang diperoleh media ini dari sejumlah sumber menyebutkan, dalam hal pelaksanaan job fit tahun 2023, Pj Bupati Buol yang notabene selaku Kepala Inspektorat Sulteng, seharusnya lebih mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran sebelum mengambil kebijakan pelaksanaan job fit JPTP, baik job fit tahun 2023 maupun 2024.

Dan menyusul terkait pelaksanaan anggaran job fit 2023 yang prosesnya tidak dapat ditindalanjuti hingga pada tahapan proses Mutasi/Rotasi pejabat tinggi pratama pada seluruh OPD, sejumlah sumber itu meminta agar pihak BPK segera menindaklanjuti sebagai sebuah temuan pemeriksaanya yang kemungkinanya berimbas kepada kerugian keuangan negara.


Diberitakan sebelumnya, kebijakan Pj Bupati Buol Drs M.Muchlis MM terkait pelaksanaan Job fit tahun 2023 terhadap 28 Pejabat Tinggi Pratama di jajaran Pemda Buol disoroti. Kebijakan itu dinilai tidak populis oleh sejumlah kalangan tertentu. Karena ujung ujungnya hanya pemborosan APBD

Seperti diketahui, tujuan dilaksanakanya job fit tersebut guna untuk kepentingan proses rotasi/mutasi penyesuaian penempatan Pejabat Tinggi Pratama sesuai kompetensinya masing masing pada seluruh OPD.

Namun proses rotasi/mutasi itu tidak dapat dilakukan sesuai hasil job fit yang telah dilaksanakan. Penyebabnya, karena pejabat tinggi pratama itu umumnya belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Pasal 131 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sesuai ketentuan Ayat (1), PP tentang Manajemen PNS, dijelaskan pejabat tinggi pratama yang masuk job fit itu antara lain harus memiliki kualifikasi jabatan, memenuhi standar kompetensi jabatan dan telah menduduki jabatan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun. Sementara PTP yang di job fit lalu, rata rata belum sampai 2 tahun menduduki jabatanya masing masing

Dan menyusul penyebab lainya hingga tidak dapat ditindaklanjuti proses pergeseran terhahap pejabat yang telah mengikuti job fit tahun 2023 itu,.karena tidak adanya persetujuan sebelumnya, baik dari Kemendagri, KASN maupun Gubernur Sulteng.

" Jadi job fit yang dilaksanakan tahun 2023 lalu, itu terjadi Mal Administrasi karena tidak sesuai regulasi peraturan. Bahkan terkait hal itu, Pj Bupati Buol saat itu dimintai klarifikasinya oleh Ombudsman Perwakilan Sulteng" jelas sumber resmi di lingkungan Pemkab Buol kepada media.

Disebutkan, adapun biaya pelaksaan job fit itu semuanya telah dibebankan melalui APBD tahun 2023 dengan nilai sekitar Rp 300 juta lebih. "Jadi apalah artinya dilaksanakan job fit kalau proses mutasi/ rotasi pejabat tinggi pratama saat itu tidak dapat ditindaklanjuti. Nah, kebijakan Pj Bupati itu sangat jelas masuk kategori pemborosan anggaran, jelas sumber itu menambahkan.

Anehnya, setelah proses mutasi/rotasi terhadap PTP tidak dapat ditindaklanjuti sesuai hasil job fit 2023, menyusul tahun 2024 Pj Bupati Buol kembali mengeluarkan kebijakan yang sama melakukan job fit terhadap PTP yang sudah di job fit tahun sebelumnya 2023.

Menurut Kepala Bidang Manajemen & Kepegawaian BKPSDM Buol, Badrun , S.Sos, pelaksanaan job fit tahun 2024 ini diikuti 24 orang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Buol yang telah memenuhi syarat adminitrasi.

"Jadi semua persyaratan sudah terpenuhi dalam pelaksanaan job fit tahun ini, termasuk izin resmi dari Kemendagri, KASN dan Gubernur Sulteng" jelas Badrun

Sementara dari 28 jumlah keseluruhan PTP di Pemkab Buol, 4 orang PTP lainya belum masuk mengikuti job fit tahun ini, antara lain Kepala Inspektorat, Kadis Dukcapil, Kadis PUPR dan Kelapa BKPSDM.

Sementara, sumber resmi lainya di lingkungan Pemkab Buol berpendapat, pelaksanaan job fit tahun ini, juga dinilai tidak sesuai aturan. " Masa Kepala BKPSDM di tunjuk sebagai Pansel sementara ada Pj Sekda. Ini kan, tidak sesuai aturan", ucapnya.

Menyusul Kepala Inspektorat dan Dukcapil mestinya tetap diikutkan job fit nanti pada saatnya minta izin ke Mendagri & Gubernur Sulteng.

"Mestinya pelaksanaan job fit tahun ini, semuanya harus diikutkan, termasuk 4 pejabat lainya. Agar setelah sudah ada Sekda depinitif maka seluruh penempatan esselon 2b berdasarkan hasil job fit tersebut, paparnya.

Dikatakan, Pj Bupati Buol dalam melaksanakan tugas pokonya seharusnya lebih fokus pada urusan Pilkada Buol 2024, termasuk urusan stunting, inflasi & kemiskinan esktreem. Tapi ini berbalik justru urusan job fit yang dikedepankan, sementara hal itu bukan tupoksinya tandasnya.

Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Buol Irwan Saleh kepada media juga mempertanyakan urgensi dibalik job fit ini. Sementara saat ini sibuk menghadapi pilkada. Dan menyusul sisa waktu jabatan beliau tinggal 4 bulan. Dia menilai kebijakan beliau dalam pelaksanaan job fit ini tidak efektip dan tidak jelas urgensinya. Menyusul anggaran APBD 2024 yang telah disetujui untuk kegiatan job fit itu,, nilainya cukup besar sekitar Rp 300 juta lebih, termasuk anggaran job fit tahun 2023 lalu juga demikian sekitar Rp 300 juta lebih.

"Inssallah, masalah penggunaan anggaran akan segera kita sikapi secara keseluruhan, baik penggunaan anggaran 2023 maupun 2024, bagaimana hasil job fit dan realisasi penggunaan anggaramya" jelas Irwan menambahkan..

Sementara hingga berita ini ditayang, Pj Bupati Buol Drs M.Muchlis MM saat dihubungi media ini via telpon untuk keperluan konfirmasi belum berhasil karena telponya tidak aktif ***

Editor: Sulaeman dj Latantu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah