Lagi, Polisi Tahan seorang Lelaki Tersangkut kasus Pencabulan Anak Tiri

- 23 Februari 2024, 12:02 WIB
Kasi Humas Polres Tolitoli IPTU Budi saat merilis kasus pencabulan di Dungingis
Kasi Humas Polres Tolitoli IPTU Budi saat merilis kasus pencabulan di Dungingis /

BUTOLPOST  -- DT alias D akhirnya ditahan polisi resort Tolitoli,  Sulawesi Tengah karena diduga melakukan pencabulan kepada anak tirinya sendiri Mawar (nama samaran) pada medio tahun 2022 lalu. 

Kasus tak terpuji ini diungkap oleh ayah kandung Mawar dihadapan penyidik Polres Tolitoli saat tahu bawah buah hatinya tengah mengandung janin perbuatan keji lelaki DT. 

Kasia Humas Polres Tolitoli, Iptu Budi Atmojo di hadapan sejumlah awak media, Jumat (23/2) membeberkan kronologi perbuatan lelaki DT. 

Dikatakan, perbuatan kali pertama pada bulan Mei 2022 itu, terus berulang hingga perut Mawar membuncit. 

Baca Juga: Polda Sulteng tingkatkan Penyidikan Kasus Penipuan Rp 800 Juta libatkan pengusaha HH*

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian soal Papua TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

Saharudin ayah kandung nya baru tahu saat buah hatinya itu mengunjungi nya di Tolitoli Utara, dan langsung mencurigai saat melihat kondisi tubuh anaknya. 

Setelah Saharudin interogasi anaknya Mawar (17) dengan polos mengaku kalau ayah tirinya yang tinggal bersama ibunya di Desa Dungingis lah pelakunya. 

Atas pengakuan inilah, ayahnya melaporkan ke polisi.  Dari pemeriksaan penyidik, terungkap kalau DT merudapaksa anak tirinya dengan iming-iming akan dibelikan handphone (HP) bila sudah ada yang. 

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah