Polda Sulteng Jadwalkan Ulang Pemeriksaan FMI, Kasus Pemalsuan Dokumen IUP

- 23 Mei 2024, 10:40 WIB
Kompol Sugeng Lestari
Kompol Sugeng Lestari /

Kuasa Hukum PT. ABM, Happy Hayati berharap, penetapan tersangka atas nama FMI dalam pemalsuan dokumen perijinan oleh PT. Bintang Delapan Wahana, membuka jalan terang untuk menyelesaikan permasalahan

“Kami berharap penetapan tersangka atas nama FMI dalam pemalsuan dokumen perizinan oleh PT. Bintang Delapan Wahana, membuka jalan terang untuk menyelesaikan permasalahan sengketa hukum yang tidak berkesudahan selama 10 tahun,” jelasnya

Dengan demikian jelas Happy, PT. Artha Bumi Minning dapat segera merealisasikan rencana rencana investasi yang tertunda dan dapat memenuhi kewajiban kepada negara sebagai pemegang izin usaha pertambangan, tandasnya.***

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah