Polisi ; ZS Oknum Caleg di Palu Tak Terlibat Peredaran Narkoba, Hanya Saksi!

- 23 Februari 2024, 00:26 WIB
Kasubdit
Kasubdit /

 

BUTOLPOST - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kompol. Raden Real Mahendra menyebut bahwa oknum calon anggota legislatif (caleg) di kota Palu inisial ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"ZS hanya sebagai saksi karena pelaku menggunakan alamat rumahnya," kata Kompol Raden, Kamis (22/2/2024).

Ia menuturkan, berdasarkan penyedikan mendalam bahwa tidak ada keterkaitan secara langsung, tersangka IA lah yang memperdaya pemilik alamat tersebut, tuturnya.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian soal Papua TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

 Baca Juga: Resmikan 27 Ruas Jalan, Presiden Harap Konektivitas Antardaerah dan Antarprovinsi Makin Baik

Kompol Raden Real menjelaskan bahwa ZS tidak mengetahui bahwa alamat rumahnya digunakan oleh pelaku untuk mengedarkan narkoba.

"ZS tidak mengetahui bahwa pelaku menggunakan alamat rumahnya untuk mengedarkan narkoba. ZS baru mengetahui setelah dilakukan penggerebekan oleh polisi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar bahwa ZS diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba setelah polisi mengamankan dua orang pelaku IA (26) warga Kelurahan Tatanga, MI (21) warga Kelurahan Birobuli Selatan.

Namun, Kompol Raden Real Mahendra menegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus tersebut dan hanya sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah