Bawaslu dan pengawas lainnya diminta awasi pergerakan Kades di masa tenang

- 12 Februari 2024, 05:29 WIB
Darpian SH
Darpian SH /

BUTOLPOST -- Pemilu tanpa intimidasi menjadi harapan kita bersama. Penguasa memanfaat perangkat di Desa menjadi salah satu ornamen yang perlu diawasi.

Demikian disampaikan salah seorang praktisi hukum, Darpian SH jelang H-2 Pemilu tanggal 14 Pebruari 2024 ini.

Baca Juga: Maknai HPN, PPDI Angkat Suara Terkait Problem Pers Nasional

Kita tidak bisa pungkiri, jabatan kepala desa (Kades) memegang peran penting dan memiliki pengaruh di tengah warganya, kata Darpian.

Saat ini saya dengar ada oknum pejabat mulai menggunakan posisi Kades untuk memenangkan partai tertentu. Ini sangat tidak fair dalam kompetisi Pemilu nanti.

Hendaknya warga, tidak mau begitu saja menurut arahan Kades. Meskipun ada penekanan atau ancaman sekalipun.

Baca Juga: Potret Chelsea Olivia saat rayakan Imlek 2024

Baca Juga: Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024


Kalau ada aparat atau Kades melakukan hal itu, tolong laporkan kalau tidak berani lapor saja ke kami atau media karena itu bertentangan dengan asas Pemilu kita, tandas Darpian.

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah