Dirinya menambahkan, penyediaan MPP tidak harus menggunakan atau membangun gedung baru. Namun, Pemda dapat memanfaatkan gedung yang sudah ada, menyewa, pinjam pakai hingga bekerja sama lintas kementerian/lembaga (K/L). "Penyelenggaraan MPP di terminal yang mudah diakses publik dan merupakan pusat aktivitas masyarakat, ini bisa jadi contoh ibu/bapak memulai membangun MPP di daerah masing-masing," ungkap Yusharto.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengajak seluruh pihak yang hadir untuk saling mendukung mewujudkan birokrasi lebih responsif yang berimplikasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. "Mari bersama-sama bekerja menuju birokrasi yang lebih efisien, pelayanan publik yang lebih berkualitas, dan tata kelola yang lebih baik," pungkasnya.