Rakor Tim Koordinanai Penanggulangan Kemuskinan Daerah, Berikut Penyampaian Wagub

- 13 Juni 2024, 20:10 WIB
Rakor Tim Koordinanai Penanggulangan Kemuskinan Daerah, Berikut Penyampaian Wagub*
Rakor Tim Koordinanai Penanggulangan Kemuskinan Daerah, Berikut Penyampaian Wagub* /

BUTOLPOST -- Dalam rangka sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antarsektor dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah gelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (Rakor TKPKD) provinsi dan kab/kota se Sulawesi Tengah yang berlangsung secara virtual hybrid dan berpusat di Ruang Rapat Nagaya Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, pada Kamis (13/06/2024).

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua TKPKD Ma’mun Amir menuturkan masalah kemiskinan masih menjadi masalah global, termasuk Indonesia. Hal inilah yang membuat kemiskinan selalu menjadi salah satu prioritas nasional untuk diselesaikan.

Berbagai strategi telah dilakukan pemerintah daerah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan mencapai target yang telah ditentukan pemerintah pusat, termasuk upaya untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024 ini sesuai Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pada tahun 2022, terdapat 7 kabupaten yang menjadi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu : Kabupaten Morowali, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Morowali Utara.

Sementara kabupaten/kota lainnya, yaitu : Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai, Kabupaten Buol, Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai Laut dan Kota Palu menjadi target perluasan kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2023-2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 97 Tahun 2023 tentang insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat, terdapat 3 indikator digunakan dalam menilai kinerja percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilakukan pemerintah daerah, yaitu :
1. Realisasi belanja pendanaan kemiskinan ekstrem.
2. Kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan, verifikasi, dan pelaporan data pelaksanaan P3KE.
3. Kinerja penanggulangan kemiskinan daerah.

Indikator tersebut di atas merupakan tugas dan fungsi bersama dalam rangka menurunankan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana amanat Inpres nomor 4 tahun 2022.

Olehnya Ia mengapresiasi atas kerja keras Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Morowali dan Kabupaten Tojo Una-Una yang telah meraih penghargaan kinerja penurunan kemiskinan ekstrem sehingga mendapatkan insentif fiskal di Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Rebuplik Indonesia.

Sebagai respon dari penurunan angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah. Olehnya pada tahun 2024, TKPKD Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri dari 22 perangkat daerah penanggulangan kemiskinan menempuh strategi penurunan kemiskinan ekstrem sesuai karakteristik wilayah melalui cara peningkatan pendapatan, pengurangan kantong-kantong kemiskinan dan pengurangan beban pengeluaran dengan lokus pada daerah-daerah (perkotaan/perdesaan) yang masih tinggi angka kemiskinan ekstremnya.

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah