Polres Tolitoli tangkap bandar Sabu di Kelurahan Tambun

- 14 April 2024, 01:39 WIB
/

BUTOLPOST  --- Sehari pasca Ummat Islam Rayakan idul fitri 1445 H di suasana di mana anggota satresnarkoba lagi merayakan hari kemenangan harus di sibukkan dengan penangkapan seorang bandar Narkotika jenis cristal match atau shabu tepatnya di pasar kelurahan Tambun pada hari kamis sekira pukul 17.50 wita (11/4/2024)

Adalah IKB (Ikbal 35 thn) yang merupakan catatan satresnarkoba polres Tolitoli belakang ini terindikasi terlibat dalam peredaran dan penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tambun Kecamatan Baolan

Bahwa Narkotika jenis shabu tersebut ia peroleh lewat jalur laut dari seseorang di gelar "Pendekar"seorang warga dari kota Tarakan propinsi Kaltara di jemput sendiri oleh terduga" Jelas kasat Narkoba Iptu Herman

Kasat Narkoba Restolis IPTU HERMAN YOSEPH M.P., SH, MH kemudian melakukan pimpin langsung penanngkapan setelah melalui Beberapa Rangkaian mulai dari penyelidikan dan pada alhirnya di dapati informasi dari "warga" bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Shabu di sekitar Pasar Tambun. 

Baca Juga: Arus Balik Lintas Sumetera - Jawa dapat “Fasilitas Khusus” di Pelabuhan Panjang


Secara senyap terduga di intai dari suatu tempat yang tak jauh dari TKP sekitar satu jam tak berselang lama muncul terduga sesuai dengan ciri ciri yang dikantongi Anggota satresnarkoba polres Tolitoli

Tidak menunggu hitungan ke tiga Anggota sigap bergerak cepat mengamankan terduga yang akui nama nya ikbal,Lalu sebagian anggota yang lain di perintahkan oleh kasat Iptu Herman yosef menghadirkan saksi masyarakat lalu dilanjutkan dengan penggeledahan badan terduga di dapati 2 bungkus besar terbungkus plastik hitam yg di sembunyikan di dalam celana dalam milik tersangka IKBAL,

Tak berhenti sampai di situ saat di lakukan serangkaian di lakukan introgasi teruduga buka mulut jika masih ada barang bukti yang di simpannya di rumahnya di jalan kartini kelurahan Panasakan,terduga lalu di giring ke Rumahnya di panasakan dan di dapati barang narkotika jenis shabu yang disimpan di laci lemari pakaian yg di simpan dalam toples kecil berisikan 5 paket besar terbungkus kantongan plastik, dan juga ada 2 paket sedang dan 1 paket kecil lainnya di simpan di dalam kantongan plastik bening bersama 1 alat timbang,

Baca Juga: Patroli Kesehatan Subsatgas Dokkes Madago Raya Sasar Personel di Pos Kamtibmas Tuanca

Halaman:

Editor: Suardi Yadjib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah